skema sertifikasi
PENJUALAN RITEL MELALUI PLATFORM DIGITAL
Uji Kompetensi Bidang Penjualan Ritel Melalui Platform Digital
KKNI JENJANG III BIDANG KEWIRAUSAHAAN INDUSTRI
Uji Kompetensi KKNI JENJANG III BIDANG Kewirausahaan Industri
PENGEMBANGAN PEMASARAN EKSPOR DENGAN MEDIA ONLINE
Uji Kompetensi Bidang Penjualan Ritel Melalui Platform Digital
OKUPASI KONSULTAN PENDAMPING UMKM SENIOR SPESIALIS BIDANG MANAJEMEN PEMASARAN
Uji Kompetensi Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran
PENGELOLAAN UMPAN BALIK PELANGGAN
Uji Kompetensi Bidang Pengelolaan Umpan Balik Pelanggan
FASILITASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN UMKM
Uji Kompetensi Fasilitasi Pendidikan dan Pelatihan UMKM
tentang kami
LSP UMKM Profesional Indonesia adalah LSP Pihak Ketiga (P3). Didirikan oleh Badan Pendiri yang terdiri dari perwakilan Asosiasi UMKM Profesional Dan Manajemen Indonesia (ASUMPROMINDO) dan berbagai Lembaga dan Industri yang bergerak di bidang UMKM dan Pembinaan Manajemen UMKM.
SK Lisensi LSP UMKM Profesional Indonesia: KEP.1052/BNSP/IV/2023
LSP UMKM Profesional Indonesia memiliki kantor tetap yang berlokasi di Jl. Sempurna No. 170 B, Medan 20218
kegiatan kami
Kegiatan Audiensi dan Kunjungan Kerja ke BNSP, Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Mitra.
Target peserta sertifikasi
Pelaku dan Pendamping UMKM dan Wirausaha, di seluruh wilayah Republik Indonesia pada umumnya, termasuk di bawah ini tetapi tidak terbatas pada:
- Lulusan Pendidikan dan Pelatihan bidang UMKM dan Wirausaha serta Pendamping UMKM
- Anggota dari Asosiasi Pendiri maupun Asosiasi Mitra
- Karyawan dari Mitra Industri
- Pelaku UMKM dan Wirausaha
- Profesi Pendamping UMKM
- Lembaga Pendamping UMKM
- Siswa SMK dan Mahasiswa pelaku UMKM dan Wirausaha
- Masyarakat umum pelaku UMKM dan Wirausaha