Menjadi Kompeten Bersama

Lembaga sertifikasi profesi

UMKM PROFESIONAL INDONESIA

skema sertifikasi

PEMASARAN DIGITAL

Uji Kompetensi Bidang Pemasaran Digital

PENJUALAN RITEL MELALUI PLATFORM DIGITAL

Uji Kompetensi Bidang Penjualan Ritel Melalui Platform Digital

KKNI JENJANG III BIDANG KEWIRAUSAHAAN INDUSTRI

Uji Kompetensi KKNI JENJANG III BIDANG Kewirausahaan Industri

PENGEMBANGAN PEMASARAN EKSPOR DENGAN MEDIA ONLINE

Uji Kompetensi Bidang Penjualan Ritel Melalui Platform Digital

OKUPASI KONSULTAN PENDAMPING UMKM SENIOR SPESIALIS BIDANG MANAJEMEN PEMASARAN

Uji Kompetensi Okupasi Konsultan Pendamping UMKM Senior Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran

PENGELOLAAN UMPAN BALIK PELANGGAN

Uji Kompetensi Bidang Pengelolaan Umpan Balik Pelanggan

FASILITASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN UMKM

Uji Kompetensi Fasilitasi Pendidikan dan Pelatihan UMKM

tentang kami

LSP UMKM Profesional Indonesia adalah LSP Pihak Ketiga (P3). Didirikan oleh Badan Pendiri yang terdiri dari perwakilan Asosiasi UMKM Profesional Dan Manajemen Indonesia (ASUMPROMINDO) dan berbagai Lembaga dan Industri yang bergerak di bidang UMKM dan Pembinaan Manajemen UMKM.

SK Lisensi LSP UMKM Profesional Indonesia: KEP.1052/BNSP/IV/2023

LSP UMKM Profesional Indonesia memiliki kantor tetap yang berlokasi di Jl. Sempurna No. 170 B, Medan 20218

kegiatan kami

Kegiatan Audiensi dan Kunjungan Kerja ke BNSP, Kementrian Komunikasi dan Informatika dan Mitra.

Target peserta sertifikasi

Pelaku dan Pendamping UMKM dan Wirausaha, di seluruh wilayah Republik Indonesia pada umumnya, termasuk di bawah ini tetapi tidak terbatas pada:

  • Lulusan Pendidikan dan Pelatihan bidang UMKM dan Wirausaha serta Pendamping UMKM
  • Anggota dari Asosiasi Pendiri maupun Asosiasi Mitra
  • Karyawan dari Mitra Industri
  • Pelaku UMKM dan Wirausaha
  • Profesi Pendamping UMKM
  • Lembaga Pendamping UMKM
  • Siswa SMK dan Mahasiswa pelaku UMKM dan Wirausaha
  • Masyarakat umum pelaku UMKM dan Wirausaha

ingin mengikuti uji kompetensi?

Ikuti Langkah Mudah Dibawah ini

2. Pengecekan Data dan Administrasi

3. Penjadwalan TUK & Asesor Kompetensi

4. Pelaksanaan Uji Kompetensi